Pasokan gas bumi untuk industri di Indonesia saat ini sudah sangat terbatas yang sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebagaimana kebutuhan gas untuk industri sekitar 2.700 MMSCFD, namun pasokannya hanya tersedia sekitar 1.600 MMSCFD.
Maka dari jumlah pasokan itu, sekitar 900 MMSCFD dialokasikan untuk BUMN, sehingga porsi untuk industri swasta menjadi semakin menyusut.
Laporan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyatakan bahwa jika pasokan gas tersebut terus menurun, akan terjadi penurunan kapasitas produksi dan efisiensi usaha pada sektor industri manufaktur, terutama yang padat energi meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, keramik, baja, kaca, maupun sarung tangan karet.
Untuk itu, sekitar 134.794 pekerja sangat bergantung pada pasokan gas industri itu, dan jika pasokan dikurangi menjadi hanya 48% dari kebutuhan, sebagian besar pekerja tersebut terancam PHK massal.
Contohnya seperti, industri pupuk yang memiliki 10.420 pekerja, petrokimia mempunyai 23.006 pekerja, baja mengantongi 31.434 pekerja, serta keramik memegang 43.058 pekerja yang berpotensial terkena PHK.
Lebih dari itu, kenaikan harga gas dari harga khusus (sekitar USD 6,5 per MMBTU) menjadi harga komersial yang lebih tinggi (sekitar USD 16,77 per MMBTU) mulai sejak Januari 2025 telah melonjakkan biaya produksi bagi pelaku industri yang akhirnya berimbas pada efisiensi tenaga kerja, penurunan produksi, hingga PHK.
Bahkan implementasi pembatasan kuota gas oleh PGN juga menyebabkan realisasi alokasi gas hanya 54%-70% dari kesepakatan, semakin memperburuk masalah pasokan dan berdampak langsung ke tenaga kerja.
Mulai sejak awal tahun hingga paruh pertama 2025, sebanyak 81 perusahaan di berbagai sektor telah melakukan PHK terhadap 54.252 pekerja, menunjukkan gelombang PHK masih dapat berlangsung signifikan.
Yang sehingga tekanan dari kondisi pasokan gas dan biaya produksi yang terus meningkat diperkirakan akan terus memicu PHK lebih meluas jika tidak segera ada solusi dari pemerintah.
Sementara para pelaku industri dan serikat pekerja telah meminta agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, turun tangan menanggulangi masalah pasokan gas itu untuk mencegah PHK massal dan menjaga daya saing industri nasional.
Dengan demikian, kondisi pasokan gas yang terbatas dan mahal saat ini sangat mengancam keberlangsungan industri manufaktur di Indonesia dan berpotensi menyebabkan PHK massal bagi ratusan ribu pekerja sektor industri.